SMK Dr. Soetomo Cilacap Gelar Rapat Pleno Penetapan Kelulusan Siswa Kelas XII

SMK Dr. Soetomo Cilacap menggelar sidang pleno untuk menetapkan kelulusan siswa kelas XII Tahun Ajaran 2025/2026 pada Kamis, 30 April 2026 pukul 13.30 WIB bertempat di ruang rapat sekolah. Kegiatan ini menjadi tahap akhir dalam menentukan kelulusan siswa setelah melalui seluruh rangkaian proses pembelajaran dan penilaian selama tiga tahun.
Sidang pleno dihadiri oleh kepala sekolah, wakil kepala sekolah, tim kurikulum, wali kelas, serta dewan guru. Dalam kegiatan tersebut, setiap siswa dibahas secara menyeluruh berdasarkan data akademik maupun non-akademik yang telah dihimpun oleh wali kelas selama masa pendidikan.
Proses sidang berlangsung secara tertib dan objektif dengan mempertimbangkan beberapa aspek, diantaranya hasil nilai akademik, kehadiran, sikap, serta pencapaian kompetensi siswa. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa keputusan kelulusan benar-benar sesuai dengan kemampuan dan kesiapan siswa.
“Ketelitian dan kecermatan menjadi hal yang sangat penting dalam sidang kelulusan. Setiap keputusan yang diambil harus melalui pertimbangan yang matang dan didasarkan pada data yang valid, agar hasilnya benar-benar adil serta dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Bapak Afif, selaku Wakil Kepala Sekolah.
Siswa dinyatakan lulus dari SMK Dr. Soetomo Cilacap apabila memenuhi beberapa kriteria, salah satunya menyelesaikan seluruh program pembelajaran dari kelas 10 sampai kelas 12 dan memiliki nilai seluruh mata pelajaran sesuai dengan struktur kurikulum yang berlaku pada Satuan Pendidikan yang tersusun dalam Daftar Kumpulan Nilai.
Dengan ditetapkannya kelulusan ini, pihak sekolah berharap para lulusan dapat melanjutkan ke jenjang berikutnya, baik ke dunia kerja, perguruan tinggi, maupun wirausaha. Sekolah juga berkomitmen untuk terus mendukung lulusan melalui berbagai program, termasuk penyaluran kerja melalui Bursa Kerja Khusus (BKK).
